GlobalNewsIndonesia.com -Belawan; Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Purwosari Gang Rela, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu, (08/04/2020).
Berawal dari penyelidikan Team Opsnal Sat Res Narkoba, Senin (06/04/2020) melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran narkotika jenis shabu-shabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi SH ketika dikonfirmasi kru Global News Indonesia mengatakan, selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut.
"Kita berhasil mengamankan seorang bernama Rizal Ardiansyah (40) warga Jalan Marelan Pasar IV Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dan ditemukan 3 (tiga) bungkus besar shabu-shabu seberat 73,61 geram dari dalam kamar", Ucapnya.
"Hasil interogasi sementara terhadap tersangka (Tsk), shabu-shabu tersebut di peroleh dari temannya berinisial J berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan guna proses sidik lebih lanjut Tsk beserta barang bukti (BB) diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan", Tutupnya.
(Erwin)