Pungli Marak Pedagang PTM Serelo Lahat Kian Resah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pungli Marak Pedagang PTM Serelo Lahat Kian Resah

4/08/2020

GlobalnewsIndonesia.com ; LAHAT,Sumsel – Maraknya aksi pungli oleh oknum Preman yang diduga dibekingi aparat penegak hukum membuat para pedagang di Pasar Tradisional Moderen (PTM) Serelo Lahat mulai resah. Agar aksi premanisme tidak semakin legal para pedagang mendesak Pemkab Lahat untuk dapat menjadi fasilitator guna menyelesaikan permasalahan yang ada.
            Ketua forum pedagang PTM Serelo Lahat Dodo Arman mengatakan, saat ini banyaknya pungutan liar terhadap para pedagang sangat mengganggu kenyamanan, bahkan keuntungan yang didapat para pedagang diPTM Serelo lahat tak jarang habis hanya untuk membayar pungutan tanpa ada karcis resmi dari Pemkab Lahat.
            “Setiap bulan para Pedagang dipungut iuran sebesar Rp.300 ribu padahal sebelumnya untuk lahan parkir mereka sudah membayar sesesar Rp.3.000.000. PTM Serelo Lahat memang milik swasta namun para pedagang telah membeli ruko dan tempat yang disediakan dengan surat pelepasan hak namun masih tetap dipungli,”ujarnya sembari menunjukna dokumen perjanjian antara pedagang dan pengelola sebelumya.
            Dijelaskannya, untuk pengelolaan PTM Serelo lahat sebelumnya dikelola oleh Brhdn (Inisial-red) di zaman kepemimpinan bupati Lahat H Harunata namun sejak tahun 2005 pengelolaan nya telah habis masa berlaku. Akan tetapi meskipun para pedagang sudah mengantongi surat jual beli dan pelepasan hak masih saja dikenakan iuran diluar pajak retribusi resmi, sehingga sangat berharap agar pemkab Lahat dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada agar para pedagang tidak merasa teraniaya.
            “Jika pedagang besar mungkin masih dapat memenuhi tuntutan oknum preman, namun jika mereka hanya menjual sayur, dan kebutuhan dapur hal tersebut sangat diluar kewajaran. Karenanya Pemkab Lahat harus dapat menjadi fasilitator untuk membantu para pedagang terbebas dari aksi pungli,”imbuhnya.  
            Sementara itu, HN (Inisial-red) salah satu pedagang mengatakan, selain dikenakan biaya parkir dan lapak sebesar Rp.300 ribu perbulan pedagang juga dikenakan biaya kebersihan lainnya diluar retribusi resmi. Hal ini jelas sangat memberatkan mengingat tidak setiap hari suasana PTN Serelo Lahat ramai pembeli.
            “Ada hari – hari tertentu pedagang ramai, namun saat ini sangat sepi apalagi ditambah suasana lockdown akibat ancaman virus Copid 19 sehingga tak jarang jangan kan dapat untung balik modal saja kami sudah bersyukur,”pungkasnya.(Arm)