Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Lamria Manullang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Lamria Manullang

4/30/2020

GlobalNewsIndonesia.com-
Deli serdang,- Kapolresta Deli serdang saat di konfirmasi awak media membenarkan, sudah menerima  Laporan pengaduan an. Lamria Manullang pada hari Rabu tanggal 29 April 2020 sekira pukul 17.00 Wib.

Pemilik warung Lamria Manullang telah membuat laporan resminya ke Polresta Deli Serdang dengan nomor LP /209 /IV/2020/SU/ Resta- DS, tanggal 29 april 2020 tentang tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau Barang.

Permasalahan ini sudah di tangani dan di ambil alih oleh Polresta Deli serdang, dan saat ini penanganan permasalahan ini akan di tangani secara profesional dan prosedur guna memberikan rasa keadilan.

Lanjut KOMBES (Pol).Yemi , Kami mengharapkan masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kepolisian serta meminta kepada semua pihak agar tidak memprovokasi masyarakat atas kejadian tersebut serta berharap di bulan Ramadhan ini agar sama - sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.tutupnya.(Roy)