GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat Sumsel- Guna meningkatkan
profesionalisme, kinerja pengawasan dan pencegahan pemilu serta pemilukada
dibeberapa kabupaten/kota diSumsel tahun 2020, Bawaslu kabupaten Lahat
mengikuti SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipasif) Daring yang digelar
Bawaslu RI diHUT ke12 Bawaslu, hal ini dirasa positif mengingat pemerintah RI
sedang melakukan upaya pemberantasan penyebaran Virus Copid 19.
Ketua Bawaslu kabupaten Lahat Andra
Juarsyah,MM disampaikan tim As Heri Hartono mengatakan, pandemi COVID-19 yang
mengharuskan penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak tidak membuat Bawaslu
berhenti melakukan upaya-upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran
pilkada. Bawaslu tetap menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif secara daring
(SKPP Daring). Program tersebut akan diselenggarakan mulai Mei 2020 mendatang.
“SKPP Daring
diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang
pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi
pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan
teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari
keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam
pengawasan pemilu dan pilkada,”ujarnya.
Dijelaskannya, SKPP Daring adalah
sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya bagi masyarakat.
Melalui SKPP Daring, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan
optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan
pengawasan partisipatif.
“Tujuan
penyelenggaraan SKPP Daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif
pemilu dan pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif tersebut merupakan
hasil dari semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi
pengawasan pemilu dan pilkada,”imbuhnya.
Dijelaskannya,
sedikitnya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio
visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan
pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu. Program ini dilaksanakan
tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring
menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam
jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki
seluruh masyarakat.
“Bawaslu
membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah
peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar
laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen). Adapun
kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar
sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam
tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu,”pungkasnya.(Arm)