Bukannya Beri Bantuan 2 PLTU Sowan Datangkan Pekerja Dari Zona Merah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Bukannya Beri Bantuan 2 PLTU Sowan Datangkan Pekerja Dari Zona Merah

4/20/2020

GlobalnewsIndonesia.com;Lahat,Sumsel – Ironis, ditengah ancaman bencana virus Copid 19 bukannya memberikan bantuan selama Lockdown, PT BPI (Bumi Pembangkit Inovatif) yang berada didesa Gunung Kembang kecamatan Merapi Barat dan SERD (Sufreme Energi Rantau Dedap) malah izin kepada Pemkab Lahat untuk mendatangkan ribuan pekerja dari zona merah dengan dalih pertukaran karyawan.
            Dalam rakor yang digelar diOprom Pemkab Lahat Senin (20/4), bupati Cik Ujang, SH didampingi wabub H Haryanto dan Tripika serta ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi sangat menyesalkan ke Dua perusahaan yang bergerak dibidang pembangkit Listrik tersebu sehingga dengan tegas menolak wacana pertukaran karyawan dari PT BPS sebanyak 90 orang dan PT SERD 1300 orang apalagi Dua perusahaan raksasa tersebut belum sama sekali memberi perhatian atau bantuan kepada masyarakat selama ancaman pandemi Corona.
            Frengky perwakilan dari PT SERD mengatakan, para karyawan yang ada saat ini akan digantikan oleh karyawan yang berasal dari Jakarta, Solo, Sidoardjo dan Jawa Tengah. Apalagi perusahaan saat ini sedang meningkatkan berproduksi agar dapat memenuhi kebutuhan energi diSumsel. Sehingga dengan adanya pertukaran karyawan dapat mengurangi PHK.
            “Saat ini ada 1300 karyawan dan rencananya mau diRoling menggantikan karyawan lama, karenanya Pemkab Lahat dapat memaklumi kondisi yang ada agar tidak terjadi PHK dan PT SERD akan berjanji melakukan isolasi mandiri terhadap pekerja yang didatangkan nanti,”ujarnya.
            Senada Wahyu perwakilan PT BPI menuturkan, saat ini kebutuhan energi Listrik di Sumsel dan perbaikan peralatan yang ada mendesak perusahaan untuk mendatangkan sebanyak  90 pekerja ahli dari luar Sumsel. Dan PT BPI juga akan mempersiapkan tenaga khusus guna memeriksa kesehatan para pekerja yang datang nanti. “Kami akan mematuhi aturan yang diberlakukan Pemkab Lahat, dan kami sadar saat ini masih ada ancman pandemi Corona namun karena kebutuhan membuat PT BPI terpaksa harus menghadirkan tenaga ahli dari luar daerah,”imbuhnya.
            Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi mengungkapkan, saat ini Lahat masih berstatus zona Hijau dari ancaman virus Copid 19, bahkan keluarga warga Lahat pun dilarang pulang kampung demi melindungi masayarakat dari serangan virus Corona. Sehingga apa yang diusulkan PT SERD dan BPI akan berdampak buruk bagi seluruh masyarakat yang ada diBumi Seganti Setungguan.
            “Warga saja dilarang pulang kampung, 1390 warga dari zona merah yang didatangkan akan membuat masyarakat terancam terserang virus Corona. Karena pasien Covid 19 tidak hanya tertular dari PDP orang yang negatif dan sehat bisa membawa virus berbahaya ini,”jelasnya Didampingi ketua komisi 1 Nizarudin dan Komisi 4 Arry.
            Bupati Lahat Cik Ujang,SH dengan tegas menyatakan, menolak rencana dan usulan dari PT BPI dan SERD bahkan saat ini seluruh masyarakat dari luar daerah khususnya zona merah jangan dulu kekabupaten Lahat begitu juga sebaliknya, hal ini dilakukan agar menghindari seluruh warga dari ancaman virus berbahaya Copid 19 apalagi presiden RI sudah menyatakan hal ini sebagai bencana nasional.
            “Satu orang yang terjangkit maka semua pihak akan repot karenanya, seluruh elemen masyarakat diharap kan dapat bahu membahu memerangi dan mencegah virus Copid 19 dengan mematuhi aturan yang berlaku saat ini,”pungkasnya tegas.(Arm)