GlobalnewsIndonesia.com;Lahat,Sumsel
– Ironis, ditengah ancaman bencana virus Copid 19 bukannya memberikan bantuan
selama Lockdown, PT BPI (Bumi Pembangkit Inovatif) yang berada didesa Gunung
Kembang kecamatan Merapi Barat dan SERD (Sufreme Energi Rantau Dedap) malah
izin kepada Pemkab Lahat untuk mendatangkan ribuan pekerja dari zona merah
dengan dalih pertukaran karyawan.
Dalam rakor yang digelar diOprom
Pemkab Lahat Senin (20/4), bupati Cik Ujang, SH didampingi wabub H Haryanto dan
Tripika serta ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi sangat menyesalkan ke Dua perusahaan
yang bergerak dibidang pembangkit Listrik tersebu sehingga dengan tegas menolak
wacana pertukaran karyawan dari PT BPS sebanyak 90 orang dan PT SERD 1300 orang
apalagi Dua perusahaan raksasa tersebut belum sama sekali memberi perhatian
atau bantuan kepada masyarakat selama ancaman pandemi Corona.
Frengky perwakilan dari PT SERD
mengatakan, para karyawan yang ada saat ini akan digantikan oleh karyawan yang
berasal dari Jakarta, Solo, Sidoardjo dan Jawa Tengah. Apalagi perusahaan saat
ini sedang meningkatkan berproduksi agar dapat memenuhi kebutuhan energi
diSumsel. Sehingga dengan adanya pertukaran karyawan dapat mengurangi PHK.
“Saat ini ada 1300 karyawan dan rencananya
mau diRoling menggantikan karyawan lama, karenanya Pemkab Lahat dapat memaklumi
kondisi yang ada agar tidak terjadi PHK dan PT SERD akan berjanji melakukan
isolasi mandiri terhadap pekerja yang didatangkan nanti,”ujarnya.
Senada Wahyu perwakilan PT BPI
menuturkan, saat ini kebutuhan energi Listrik di Sumsel dan perbaikan peralatan
yang ada mendesak perusahaan untuk mendatangkan sebanyak 90 pekerja ahli dari luar Sumsel. Dan PT BPI
juga akan mempersiapkan tenaga khusus guna memeriksa kesehatan para pekerja
yang datang nanti. “Kami akan mematuhi aturan yang diberlakukan Pemkab Lahat,
dan kami sadar saat ini masih ada ancman pandemi Corona namun karena kebutuhan
membuat PT BPI terpaksa harus menghadirkan tenaga ahli dari luar daerah,”imbuhnya.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi
mengungkapkan, saat ini Lahat masih berstatus zona Hijau dari ancaman virus
Copid 19, bahkan keluarga warga Lahat pun dilarang pulang kampung demi
melindungi masayarakat dari serangan virus Corona. Sehingga apa yang diusulkan
PT SERD dan BPI akan berdampak buruk bagi seluruh masyarakat yang ada diBumi
Seganti Setungguan.
“Warga saja dilarang pulang kampung,
1390 warga dari zona merah yang didatangkan akan membuat masyarakat terancam
terserang virus Corona. Karena pasien Covid 19 tidak hanya tertular dari PDP orang
yang negatif dan sehat bisa membawa virus berbahaya ini,”jelasnya Didampingi
ketua komisi 1 Nizarudin dan Komisi 4 Arry.
Bupati Lahat Cik Ujang,SH dengan
tegas menyatakan, menolak rencana dan usulan dari PT BPI dan SERD bahkan saat
ini seluruh masyarakat dari luar daerah khususnya zona merah jangan dulu
kekabupaten Lahat begitu juga sebaliknya, hal ini dilakukan agar menghindari
seluruh warga dari ancaman virus berbahaya Copid 19 apalagi presiden RI sudah
menyatakan hal ini sebagai bencana nasional.
“Satu orang yang terjangkit maka
semua pihak akan repot karenanya, seluruh elemen masyarakat diharap kan dapat
bahu membahu memerangi dan mencegah virus Copid 19 dengan mematuhi aturan yang
berlaku saat ini,”pungkasnya tegas.(Arm)