Pemkot Pagaralam Tetapkan Status Siaga, 1 Warga Status PDP -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemkot Pagaralam Tetapkan Status Siaga, 1 Warga Status PDP

3/26/2020

Globalnewsindonesia.com -Pagaralam; (26/3/20); Pemerintah Kota Pagar Alam Saat ini telah menetapkan status “Siaga Bencana” COVID-19 (Corona).

Melalui Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor 102 Tahun 2020, Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Pagar Alam Tanggal 24 Maret 2020.

Pemerintah Kota Pagar Alam sudah bergerak untuk menangani wabah Pandemi COVID-19, dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan Wabah Covid-19, yang dikepalai oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Melalui Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor 103 Tahun 2020, Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) Kota Pagar Alam.Saat ini terdapat 18 ODP (orang dalam pemantauan) yang telah melakukan isolasi mandiri.1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini sudah dirujuk ke RS Muhammad Hoesin Palembang. (Humas Pemkot Pagaralam)