Proses penampungan BBM dengan cara ditampung kedalam Drum.
Ini terbukti, dengan masih adanya terlihat proses penampungan BBM yang di tampung ke drum-drum dan diduga akan di jual ke tengah laut. Selanjunya masih ada juga di angkut mobil tangki bermerek Transportir dan bahkan menggunakan mobil tangki tanpa merk yang diduga membawa BBM tanpa dokumen lengkap (ilegal) setiap hari di Gabion Belawan.
Seperti yang terlihat di dermaga TPI belawan, terlihat beberapa orang mengisi BBM ke drum yang di duga ilegal yang diperkirakan akan di jual ke tengah laut, karena saat mereka melihat awak media, kegiatan mereka tiba-tiba berhenti dan salah satu dari mereka langsung pergi menggunakan sepeda motor. (21/02/20).
Mobil Tangki BBM bermerk Transportir.
Mobil Tangki BBM Tanpa Merk.
Informasi dari nara sumber di lokasi Gabion Belawan mengatakan, "susah buat memberantas BBM ilegal di Gabion Belawan, Karena sudah dikuasai mafia yang bekerja sama dengan aparat negara,” kata narasumber.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSI.
“Kami sudah mendapatkan informasi dan kami sudah sampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairdasu untuk ditindaklanjuti, informasi apapun yang saudara-saudara berikan akan kami tindaklanjuti, Bila ada pasti kami tindak,” tegas Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSI.
(RJS)