Di karenakan petugas satpol PP sudah mengirimkan surat panggilan terhadap pengelolah usahanya Koro-koro tersebut di duga ada nya temuan kasat mata oleh oknum satpol PP tentang penambahan lantai gedung yang di duga tidak memiliki izin IMB dari dinas perizinan pemko Pekanbaru kota, cetus
Desheriyanto.S.STP Kabid OPS,danketertiban masyarakat tersebut ketika di pertaya kan oleh awak media GNI .di ruangan kerja nya ,
Padahal barusan beberapa Minggu yang lalu di lakukan oleh polisi pamong praja Satpol-PP kota Pekanbaru menertibkan jam operasional kerja yang sudah di tentukan oleh pemerintah setempat namu ,kadang tempat satu ini, sering menjadi perhatian
masyarakat sekitar jam kerja nya kadang melewati batas.,serta malahan membandel dengan cara terang menerangkan melakukan pembangunan yang di duga tampa memiliki izin IMB ucap , Desheriyanto, Kabid ops, satpol PP tersebut.,
karena ada nya ,di ramai satpol PP Koro-koro GNI mencoba untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Koro-koro namu pihak sekuriti mengatakan manenjer nya, tidak ada ,tapi media tetap berupa nya ,Untuk melakukan konfirmasi ke pihak penanggung jawab nya namu tidak berhasil
alasan resepsionis koro-koro tidak tau no manenjer atau penanggung jawab.nya, kami hanya karyawan biasah bang tegas seorang laki-laki yang berdiri di bagian resepsionis Tersebut .yang egan di sebuah nama serata indetitas diri nya.sekuriti yang lebih tau
bang ucap laki-laki tersebut sekuriti lah yang bisah menjumpakan abng sama pihak manenjer ya , kalo kami hanya bagian resepsionis ukap nya lagi .hingga berita ini di turun kan oleh GNI.
Penulis : Ansori.SH.