GlobalNewsIndonesia.Com -Medan; Keberadaan Kapal ikan Pukat Trawls (Hela) dan Pukat Tarik (Seine Nets) yang semangkin menjamur di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, membuat Nelayan tradisional Semakin Resah, Selasa (17/02/20).
Hal ini disebabkan merosotnya penghasilan nelayan tradisional, dikarenakan terus menerus dirusaknya biota laut yang diakibat banyaknya pukat yang sudah dilarang oleh Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) masih beroperasi.
"Kami sudah sampaikan keluhan ke berbagai instansi pemerintah terkait tapi hanya sesaat berhenti, setelah itu mereka beroperasi kembali dan kami tidak mengetahui apa kerja instansi tersebut", ucap Hasbi nelayan tradisional Belawan.
"Gross Tonage (GT) kapal mereka diduga banyak yang tidak sesuai dengan fisiknya dan perlu di ukur ulang, begitu juga dengan status surat kapal mereka yang sangat dicurigai", Kata Solikin nelayan tradisional, warga Kampung Nelayan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Ketua KNTI Kota Medan, M Isa Al Basir ketika dikonfirmasi awak Media prihal yang sama dilain tempat menjelaskan, KNTI berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi nelayan tradisional. (18/02/20)
"Seharusnya instansi terkait lebih bijak menyikapi aspirasi nelayan tradisional dan jangan buat aturan diatas peraturan, Permen KKP sudah jelas-jelas mengatakan Pukat Trawls dan Pukat Tarik dilarang pemerintah karena dapat merusak biota laut tapi kenapa masih dapat berjalan," Tegas Basyir.
"Jangan karena faktor x aparatur negara tutup mata dan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baru saling menuding serta mencari-cari kambing hitam", Tutupnya.
(RJS)