GlobalnewsIndonesia.com; LAHAT; Gara-gara kedapatan menjual narkoba jenis Sabu-sabu DN (46) oknum PNS dipemerintahan kabupaten Lahat warga desa Tanjung Raya kecamatan Tanjung tebat ditangkap tin Res Narkoba Polresta Lahat Kemarin malam sekitar pukul 19.30 Wib. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sebanyak 1,86 gram sabu-sabu yang dibagi menjadi dua paket kantong plastik klip transparan.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti namun beruntung diketahui petugas.
“Tersangkanya adalah salah satu oknum PNS dan kita tetapkan sebagai pengedar, pada saat dilakukan upaya penangkapan tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara dilempar, beruntung barang bukti bisa ditemukan team Walet,” ujarnya.
Selanjutnya dijelaskan Bobby, salah satu barang bukti paketan Sabu lainnya berhasil diamankan pihaknya dari dalam gagang senapan angin milik tersangka. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
“Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti narkoba jenis Sabu, selanjutnya masih dalam pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.(Arm)