Kawanan Sapi Tak Bertuan Tebar Ranjau Darat Resahkan Warga -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kawanan Sapi Tak Bertuan Tebar Ranjau Darat Resahkan Warga

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/21/2020


GlobalNewsindonesia.com-Selayar; Penerapan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) No. 20 Tahun 2009 kembali disorot warga menyusul akan masih sangat banyaknya hewan dan ternak liar tak bertuan yang kerap dijumpai berkeliaran dan 'bergentayangan' di jalan raya.

Sorotan kembali dilontarkan warga masyarakat, setelah pada beberapa hari lalu, ternak kerbau liar tak bertuan, sempat menjadi penyebab ringseknya armada mobil ambulance milik Puskesmas Buki, usai menabrak kerbau di jembatan Tulang, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai.

Hanya berselang beberapa hari pasca kejadian naas itu, sekawanan sapi tak bertuan yang acap kali berkeliaran di jalan poros rumah sakit umum daerah KH. Haiyung, Benteng, kembali terekam camera dan menjadi sorotan warga masyarakat di akun media sosial facebook.

Salah seorang pemilik akun media sosial bernama Mey Erwan yang dikonfirmasi wartawan, hari. Kamis, (20/02) menyataksn, foto  sapi liar tak bertuan yang dipostingnya adalah kawanan sapi yang kerap menjadi penebar 'ranjau' darat dan tidak jarang menjadi jebakan buat warga.

'Ranjau' darat, berupa kotoran sapi berbau menyengat acapkali menjadi jebakan, terutama bagi mereka warga yang melintas di jalur dua, jalan Jend. Achmad Yani bagian selatan yang mengarah ke RSUD KH. Haiyung, Benteng.

Kawanan sapi liar tak bertuan juga ikut terekam camera dan kerap dijumpai di jalan poros Desa Parak, Kecamatan Bontomanai yang terkadang menyeberang jalan secara tiba-tiba dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

Terkait akan hal tersebut, Mey Erwan meminta agar pemerintah kabupaten dapat bersikap tegas dalam menegakkan ketentuan Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2009 Tentang : Pemeliharaan hewan/ternak.

Selain dinilai dapat berpotensi menganggu kelancaran arus lalu lintas, kawanan sapi liar tak bertuan ini juga dianggap sangat menganggu kepentingan umum dan bahkan tak jarang menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas hingga darah korban pun harus berceceran di jalan usai menabrak kawanan sapi yang tak jelas pemiliknya itu.

Warga merasa kesal dan protes karena kawanan sapi tersebut acap kali membuang kotoran sembarangan dengan bau menyengat dan kerap mengotori beberapa ruas-ruas jalan protokol yang setiap harinya rutin dilintasi oleh warga. ( Fadly Syarif)