Tidak di temukan pelanggaran, Kapal berbendera asing hasil tangkapan oleh Kanwil DJBC Aceh dan Kantor Pusat DJBC akhirnya di lepas kembali -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Tidak di temukan pelanggaran, Kapal berbendera asing hasil tangkapan oleh Kanwil DJBC Aceh dan Kantor Pusat DJBC akhirnya di lepas kembali

11/27/2019
gambar : Ilustrasi (suarasurabaya.net)

Globalnewsindonesia.com -Belawan; Adanya dugaan penangkapan satu unit kapal berbendera asing senin 25 november 2019 kemarin, oleh Kanwil DJBC Aceh dan Kantor Pusat DJBC, yang di amankan di dermaga Bea Cukai Jalan Karo, Belawan.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA) Humas beacukai belawan agus rinaldo mengatakan bahwa tidak di temukan pelanggaran terhadap kapal tersebut dan kapalpun sudah di lepas kembali. (27/11/19).

"Siang mas. terkait kapal yang dilakukan pengamanan oleh Kanwil DJBC Aceh dan Kantor Pusat DJBC, dan dari hasil pemeriksaan tidak di temukan adanya pelanggaran. untuk itu kapal telah di lepas kembali" Tulis agus rinaldo.

Sebelumya awak media sempat di buat penasaran oleh pihak beacukai belawan, karena awak media tidak bisa meliput  dan mengkonfirmasi kepihak beacukai sendiri.

Pihak KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai)  Tipe Madya Pabean Belawan  saat dikonpirmasi Wartawan tidak  bersedia memberikan keterangan penangkap satu unit kapal berbendera asing, Sedangkan wartawan dilarang mengambil gambar kapal tersebut.

Kapal berkonstruksi besi berwarna kombinasi biru putih dan sedikit merah di bagian haluan  dengan bobot sekitar 500 GT itu, saat ini disandarkan di dermaga Bea Cukai di Jalan  Karo Belawan. Di body kapal bertuliskan aksara Cina diikuti angka 1016.

Terkait dengan keberadaan kapal tersebut, dermaga Bea Cukai di Jalan Karo mendapat penjagaan ekstra ketat oleh pihak personil Bea Cukai. Beberapa orang wartawan yang mencoba untuk masuk ke dermaga pun tidak diizinkan.

Bahkan ketika ada salah seorang wartawan yang hendak menumpang sholat Ashar di Musholla yang ada di areal dermaga, juga tidak diperkenankan masuk, " Di mesjid aja sholatnya ya pak", ujar seorang petugas Bea Cukai yang menjaga pintu gerbang.

Sehubungan dengan dugaan tangkapan kapal asing disebut-sebut kapal asal Cina tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo belum berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai I Medan, Oza, belum bisa memberikan keterangan, "Maaf ini kemungkinan  dalam proses. Mohon dimengerti, petugas mungkin lagi bekerja dan pendalaman. Agar diikuti arahan petugas kami dilapangan. Kalau sudah waktunya pasti akan disampaikan ke media. Terima kasih", ujar Oza ketika dikonfirmasi wartawan via WA.
 (Rj Samosir).