Perampasan Paksa Mobil Dijalan Rugikan Masyarakat. Pihak Leasing Gunakan Debt Collector -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Perampasan Paksa Mobil Dijalan Rugikan Masyarakat. Pihak Leasing Gunakan Debt Collector

10/30/2019
Romi (40) Korban Perampasan Kendaraan R4 Debt Colector

Global News Indonesia- PURWAKARTA; Salah satu Korban pengambilan paksa sebuah kendaraan roda empat oleh debt collector di bandung Jawa Barat,  Romi (40) pengusaha shorum mobil asal Purwakarta diperlakukan secara paksa tanpa kompromi.

Dimana korban diperlakukan kasar dengan cara dianiaya bahkan di ancam hingga ada indikasi mau dibacok oleh oknum debt collector yang jumlahnya ada sekitar 7 orang, saat pelaku melakukan perampasan mobil korban.

Kronologis kejadian pada saat itu, hari Rabu, (23/10), korban sedang ada urusan pergi ke Bandung, menggunakan mobil jenis Toyota Avanza dengan No Pol B 1837 FRA.

"Belum sampai tujuan tepatnya di jln.Venus Bandung tiba- tiba saya di cegat oleh pelaku" terang Romi.

"Para pelaku meminta kelengkapan surat surat kendaraan, bahkan mereka menuding saya sebagai penadah mobil"

"Namun ketika saya berniat ingin menjelaskan persoalan mobil tiba- tiba saya di hajar oleh gerombolan debt collector  dan tidak sempat menjelaskan, lalu unit kendaraan yang saya gunakanpun di rampas". Tegas Romi, yang merupakan salah satu anggota FKKPI di Purwakarta, ketika di konfirmasi, Selasa, (29/10), dikediamannya.

Sementara pihaknya menyesalkan atas perlakuan oknum debt collector yang diutus oleh pihak Toyota Auto Finance yang melakukan penganiayan terhadap dirinya, yang tanpa di lengkapi surat tugas serta dokumen penarikan unit surat kuasa, seolah olah di rampas begitu saja.

"Setelah kejadian itu saya langsung melapor ke kapolsek terdekat namun respons dari pihak kepolisian di nilai kurang tanggap, masa tidak mau mem BAP, pihak kepolisian meminta harus ada bukti, sedangkan bukti pun sudah di rampas oleh oknum debt collector". Sesal Romi.

Lebih lanjut pihaknya menulusuri cabang Toyota Auto Finance di karawang, bahwa unit sudah ada di kantor cabang Toyota Auto Finance

" Saya pribadi tidak mempermasalahkan keberadaan unit". Tegasnya.

" Saya hanya menyesalkan perlakuan dari oknum debcolector yang di utus oleh pihak Toyota Auto Finance" ucapnya.

" Saya juga meminta ingin dipertemukan dengan oknum debt  collector yang merampas paksa unit saya"Tegasnya. (mjn)