Komando Pertahanan Adat Dayak DPW Kalimantan Timur Surati DPRD Kabupaten Berau Terkait Tiga Proyek Bermasalah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Komando Pertahanan Adat Dayak DPW Kalimantan Timur Surati DPRD Kabupaten Berau Terkait Tiga Proyek Bermasalah

10/30/2019

Global News Indonesia-KALTIM; Dari hasil temuan KPADK dilapangan tiga item proyek yang dikucurkan dari anggaran APBD Kabupaten Berau diduga bermasalah dengan total hampir ratusan milyar tersebut, adapun fungsi dan manfaatnya tidak ada bagi warga Berau.

Terkait hal tersebut KPADK ( komando.  pertahanan Adat Dayak) DPW Kalimantan Timur menyurati DPRD Kabupaten Berau untuk minta pendapat dan melakukan Investigasi perihal  Tiga proyek yang dianggap bermasalah. Tegas " Siswansyah Panglima KPADK.

Tiga proyek yang dilaporkan secara resmi tersurat diantaranya Pengembangan Sarana Air Minum Perkotaan Tahap IV (MYC) .pembangunan Saluran Drainase Tanjung Redeb dan Pembangunan Sarana Air Minum Pedesaan 5.

Ketua KPADK DPW Kaltim Siswansyah mengatakan pemerintah harus secepatnya melakukan sidak. Dimana Surat KPDK DPW Kaltim dengan Nomor Surat 025/KPADK-DPR/X/2019.yang
Dikirimkan ke DPRD Kabupaten Berau dalam hal meminta investigasi terkait tiga proyek tersebut.

Yang kita persoalkan dimana ketiga proyek yang kami laporkan ke DPRD semuanya tidak ada fungsi dan manfaat setelah kami temukan dan lihat dilapangan." Tegasnya.

Nilai alokasi anggaran air bersih perkotaan  tahap IV Tanjung Redeb sebesar Rp.  56.710.307.000,- dan untuk proyek distribusi air minum pedesaan Tabalar Ulur sebesar Rp.  16.625.505.000.- selanjutnya untuk proyek pembangunan saluran drainase  Kecamatan  Tanjung Redeb sebesar Rp.  51.959.000.000.jelas siswansyah. (25.10.19).

Dalam proyek tahapan IV sistim pengelolaan air minum perkotaan struktur bangunan amblas dalam hasil temuan  kami dilapangan, Dimana pemenang lelang PT Bukidalam Barisani. jalan Kedung Asem No 104 Kota Surabaya Jatim. Nilai Dari pagu sebesar Rp 58,5 Milyar, dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp, 56,710,- Milyar,  dan mulai dikerjakan (18 -09-18) dan selesai (07-09-19) sumber dana dari APBD Pemkab Berau Tahun anggaran 2017.- 2018 dan 2019 dimana konsultan yang dipakai
CV Adhi Jasa Putra Konsultan ."Ucapnya.

PT Bukidalam Barisani merupakan kontraktor pelaksana pemenang tender dari 41 peserta lelang. Adapun hal lain dalam temuan bahwa proyek ini dianggap rampung namun tidak dapat difungsikan dikarenakan struktur bangunanya amblas..  Dan bak penampungan air retak juga rusak.

Kemudian untuk Proyek Pembangunan Sistim Distribusi Air Minum Pedesaan 5, yan dimulai (25-06-18), baru akan selesai pada (21-12-18) dengan menelan anggaran sebesar Rp,  16.625 Milyar, dari anggaran APBD Kabupaten Berau Tahun 2018.

Proyek dikerjakan Pt Mitra Sarana Mulia Technology, hal ini ditemukan sama adanya dugaan proyek tersebut tidak sesuai Spesifikasi pekerjaan. Kami juga temukan beberapa bangunan bendungan yang tidak menggunakan tiang pancang sesuai standar pekerjaan. Sehingga berakibat roboh."Tegas siswansyah.

Kemudian proyek pembangunan saluran Drainase Gorong-Gorong Kecamatan Tanjung Redeb.
Diketahui pekerjaan proyek MYC pembuatan drainasenya di jalan Dermaga dan dikerjakan oleh kontraktor PT. rudy Jaya dan PT. sukses Putra Tanjung secara kerjasama Operasional atau KSO dengan nomor Kontrak 02/PPK-PSDK-Tg Redeb(MYC) SDA/XI/2017.

Proyek Paket Multiyears (MYC) atau tahun jamak pembangunan dan peningkatan Saluran Drainase Kota yang ditetapkan pada tahun 2016 silam dengan anggaran APBD Rp. 51.959.000.000,- telah habis masa kontraknya tahun 2017 untuk itu dari pekerjaan seluruhnya tidak rampung dan ternyata masih terdapat beberapa kegiatan proyek yang dinilai mangkrak oleh Komando pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Kabupaten Berau." Tegasnya.

Lain hal ICW khawatir barang bukti dihilangkan atau  direkayasa, sementara Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch(ICW) Agus Sunaryanto saat dihubungi pada selasa 29 Oktober 2019 mengatakan  pengawas internal segera lakukan pemeriksaan terhadap proyek yang terbengkalai tersebut.

"Selain itu masyarakat juga bisa langsung lapor ke kejaksaan atau KPK untuk segera langsung penyelidikan"ucap Agus.

Dan Agus pun menambahkan jika semakin lama pemeriksaan dilakukan oleh pihak aparatur hukum terkait, di khawatirkan nantinya barang-barang bukti pendukung akan dihilangkan atau direkayasa.

"Soal unsur memenuhi atau tidak biar KPK yang tentukan yang penting dilaporkan dulu, dan pelapor tidak mesti datang ke Jakarta bisa via surat atau email,"tegas Agus.. (mjn)

Sumber langsung:
Ketua/Panglima KPADK. DPW Kaltim