6 Orang Perancang Demo Rusuh Diamankan Polisi Ditanggerang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




6 Orang Perancang Demo Rusuh Diamankan Polisi Ditanggerang

9/30/2019

Global News Indonesia-Jakarta- Polisi menangkap enam orang yang diduga merancang kerusuhan dalam sebuah aksi demo. Belum diketahui demo mana yang menjadi sasaran pelaku.

Dilansir dari detikcom, enam orang itu ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9). Disebut-sebut mereka telah menyiapkan bahan peledak berupa bom molotov. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya

"Iya. Itu yang nangkap krimum Polda (Metro)," ujar Kapolres Tangerang Kombes Abdul Karim ketika dihubungi detikcom, Minggu (29/9/2019).

Dari informasi yang diterima, keenam pelaku ini yakni AB (44), S (30), YF (50), A (43), OS (42), dan SS (61). Mereka terdiri dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari dosen hingga karyawan swasta.

Dalam penangkapannya, polisi juga menyita sejumlah bahan peledak, di antaranya sejumlah bom molotov, selongsong amunisi gas air mata. Mengenai identitas, polisi belum mau membeberkan lebih lengkap.

Untuk diketahui, demonstrasi menolak RUU Kontroversial dilakukan mahasiswa maupun pelajar digelar pada Senin hingga Rabu pekan ini. Adapun pada Sabtu (28/9), aksi massa mengatasnamakan Mujahid 212 melakukan demonstrasi. Aksi Mujahid 212 memprotes pemerintahan Presiden Jokowi.

Ada empat isu yang diangkat massa Aksi Mujahid. Empat isu itu adalah soal rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dinilai represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban.