PDIP dan Golkar Mendominasi dari 575 Anggota DPR RI Yang Melenggang Kesenayan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




PDIP dan Golkar Mendominasi dari 575 Anggota DPR RI Yang Melenggang Kesenayan

8/31/2019

Global News Indonesia-Jakarta - Setelah melewati beberapa tahapan Pemilu, hari ini Sabtu (31/8l Komisi Pemilihan Umum menetapkan Anggota DPR Terpilih periode 2019-2024. Sebanyak 575 anggota terpilih ditetapkan lolos ke DPR.

 Dilansir dari detik.com, Penetapan anggota DPR RI terpilih ini dilakukan oleh KPU di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Penetapan ini dihadiri oleh Komisi II, Bawaslu, perwakilan partai politik peserta pemilu, hingga LSM.

Penetapan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman, didampingi seluruh komisioner KPU. Arief mengatakan penetapan ini dilakukan setelah pihaknya selesai menindaklanjuti putusanMahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu.

"Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK," ujar Arief.

Arief mengatakan hasil penetapan ini dimasukkan dalam berita acara KPU. Selanjutnya, KPU akan mengusulkan calon terpilih untuk pengambilan sumpah janji pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mahkamah Agung (MA)

"Ditetapkan dalam berita acara KPU tentang penetapan perolehan kursi, parpol, dan calon terpilih," ujar Arief.

"KPU akan mengusulkan calon terpilih untuk menetapkan sumpah janji pada Presiden dan Mahkamah Agung," tuturnya.

Dari 16 parpol peserta pemilu nasional 2019, sembilan parpol memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. Dari 9 parpol yang lolos, ditetapkan 575 orang yang melenggang masuk ke Senayan. 

"Jumlah seluruh perolehan parpol 139.970.810 dengan ambang batas 4 persen 5.598.832," kata Arief.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, kursi terbanyak diperoleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah 128 kursi. Selanjutnya, terdapat Partai Golkar dengan 85 kursi dan Partai Gerindra 78 kursi. 

Pemilik kursi paling sedikit adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 19 kursi. Sedangkan PSI, Berkarya, Hanura, PBB, Perindo, PKPI, dan Garuda gagal melewati ambang batas. (detik.com/dwia/jbr)