Gubernur Sumsel Berjanji Tindak Tegas Sekolah Yang Menyalahi Prosedur MOS -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Gubernur Sumsel Berjanji Tindak Tegas Sekolah Yang Menyalahi Prosedur MOS

7/21/2019
Ilustrasi

GlobalNewsIndonesia; Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, itu kalimat pertama yang diucapkan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru saat mendapat kabar duka meninggalnya Wiko Jerindra (14) korban MOS Sekolah Taruna Indonesia Palembang yang sempat kritis.

Informasi yang didapat Herman Deru dari rekan-rekan media yang tengah meliput Pelantikannya sebagai Ketua Umum Pengprov Perbakin Sumsel, Jumat (19/7) malam di Griya Agung sontak membuatnya kaget.

Selaku Gubernur Sumsel, dirinya memastikan akan memberikan sanksi tegas jika memang terjadi kesalahan yang dilakukan sekolah tersebut. “Saya tetap konsisten dengan statmen saya sebelumnya. Kalau nanti terbukti ini kesalahan lembaga pasti akan ada sanksi untuk sekolah tersebut. Sekarang Diknas sudah membentuk tim untuk menangani masalah ini,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian apakah kesalahan memang dilakukan pihak lembaga sekolah atau hanya individu. “Kalau individu kita tidak bisa masuk karena itu ranahnya polisi, tapi kalau soal kedisplinan dan ketaatan terhadap aturan itu ada sanksinya tersendiri,” ujarnya.

“Turut belausngkawa saya, tolong sampaikan. Insya Allah saya akan melayat besok setelah acara di BKB,” lanjutnya.

Sementara itu, diketahui sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo menyampaikan akan secepatnya melakukan evaluasi terhadap Sekolah Taruna Palembang tersebut.

Dirinya juga memastikan bahwa akan menyetop izin operasional sekolah tersebut jika nanti terbukti kekerasan dan pelanggaran dilakukan secara terstruktur.

Mestinya secara reguler pihak sekolah memberi tahu kami jika ada kegiatan. Dan semestinya MOS itu hanya pengenalan jadi tidak boleh ada kontak fisik. Apalagi kegiatan yang dilakukan di luar pagar sekolah harusnya ada laporan ke kami biar bisa kami monitor,” jelasnya.

Seperti diketahui, korban Wiko Jerindra (14) menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 20.00 Wib setelah sempat mengalami kritis 6 hari saat tengah menjalani MOS di sekolahnya. Kabar berpulangnya anak kedua dari tiga bersaudara itupun dengan cepat menyebar di sejumlah media sosial dan dibenarkan langsung oleh pengacaranya Firly melalui pesan singkat di whatsapp

Sumber:pelitasumsel.com